WASPADALAH,,,,,TUNJANGAN PROFESI GURU BISA DICORET, KENAPA...?
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat sore
dan salam sejahtera untuk kita semua
Sebagaimana
yang kita ketahui bersama bahwa tunjangan profesi merupakan tunjangan yang
paling populer dikalangan guru, seperti yang telah diinformasikan sebelumnya
bahwa jadwal pencairan tunjangan profesi guru telah ditentukan oleh Pemerintah
oleh sebab itu untuk kelancaran, seluruh guru sertifikasi dihimbau untuk
mengecek kevalidan data masing-masing.
Informasi
penting bagi guru mengajar di Kaur, khususnya yang sudah berstatus sertifikasi.
Sebab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur, bisa mencoret bagi guru
sebagai penerima tunjangan profesi guru bersertifikasi, bila teridentifikasi
tidak memenuhi 24 jam waktu mengajar di kelas.
“Guru yang
sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi itu harus mengajar 24 jam dalam satu
minggu,” kata Kepala Dispenbud Kaur M.Daud Abdullah S Pd melalui Kasubag
Kepegawaian Medi Mursalin S Pd belum lama ini.
Dikatakannya,
pemenuhan jumlah jam mengajar menjadi syarat mutlak. Untuk itu, guru disarankan
mencari jam mengajar di sekolah lainnya.
BACA JUGA :
EMPAT TIPS SUKSESUNTUK GURU AGAR SISWA PATUHI ATURAN BELAJAR DIKELAS
PROGRAM MAGANGJEPANG 2016
TERGANJAL ATURANBARU, GURU TERANCAM TAK TERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI
Dispenbud
juga telah melakukan tindakan intervinsi dengan melakukan dalam menetapkan
tugas mengajar kepada guru tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan jam mengajar guna
memenuhi
ketentuan.
“Sudah ada
permintaan baik tingkat guru SMA bisa mengajar ke SMP atau sebaliknya selama
bidang keilmuannya sesuai untuk memenuhi jam mengajar,”terangnya.
Lebih lanjut
Medi mengatakan, penugasan itu dalam artian bahwa selama guru tidak memenuhi
kewajiban jam mengajar disekolah tempat tugas induknya. Maka pihak Disdikbud
mencari alternaitf dengan melihat kekosongan pengajar pada sekolah lain bidang
keilmuan yang sesuai.
“Ini semua
untuk membantu para guru tersebut. Sebab kebutuhan jam mengajar itu mutlak bagi
mereka jika tidak ingin di coret, karena jam mengajar mereka semua terdata
dalam data pokok pendidikan,” terangnya.
Tidak sulit
mencari tambahan jam mengajar karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru.
Untuk itu, guru diminta aktif mencari informasi soal kekosongan mengajar di
sekolah lainnya. Belum lagi sekolah-sekolah yang ada di pedesaan yang masih
sangat membutuhkan guru.
“Masih banyak
sekolah yang butuh tambahan pengajar, dan guru juga sebenarnya membutuhkan
sekolah-sekolah ini.Tinggal bagaimana koordinasinya antara guru yang
bersangkutan dengan pihak sekolah,” jelasnya.
(Sumber : http://bengkuluekspress.com)
Demikian
berita seputar tunjangan sertifikasi yang dapat kami bagikan, semoga
bermanfaat.
BACA JUGA :
BACA JUGA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar