ALHAMDULILLAH... SYARAT MENGAJAR 24 JAM BAGI GURU
SERTIFIKASI AKAN DIHAPUS
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
sinarberita.com -
Berita seputar perkembangan terkini dunia pendidikan dan guru kembali kami
perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung
khususnya rekan-rekan guru diseluruh satuan pendidikan ditanah air.
Rencana Mendikbud Muhadjir Effendi untuk menghapuskan
keharusan guru mengajar 24 jam mendapat dukungan Ketua Dewan Pendidikan Jatim
(DPJ) Prof Zainudin Maliki.
Selain itu, pakar pendidikan yang juga mantan rektor
Universitas Muhammadiyah Surabaya ini mendukung adanya pengurangan jam mata
pelajaran dari 12 mata pelajaran (mapel) menjadi 7-8 mapel saja.
“Ini sangat penting. Jangan guru disandera dengan sertifikat
yang pada akhirnya hanya memunculkan pabrik sertifikat. Bukan malah menggali
kompetensi. Kalau mau memberi kesejahteraan guru, ya beri saja. Jangan lantas
dikait-kaitkan dengan sertifikasi,” tandasnya, seperti diberitakan Radar Surabaya
(Jawa Pos Group).
Menurut Zainudin, guru harus lebih banyak mendorong siswa
untuk aktif dan kreatif. Guru juga harus bisa membuat situasi belajar yang
efektif dan menyenangkan. “Di sinilah peran guru banyak yang masih lemah.
Mereka lantas hanya ingin siswanya lulus,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa guru yang profesional itu tidak banyak
bicara tapi mendorong siswa untuk aktif. Sehingga, kepribadian siswa juga akan
terbentuk dan mengalami langsung adanya kesulitan.
“Kemudian, guru juga bisa dinilai dalam kinerja melalui
penilaian otentik dan bukan dinilai dari sertifikasi dengan beban 24 jam
mengajar,” katanya.
Selain pengurangan jam mengajar, Zainudin mengusulkan
dilakukannya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru. Setelah
itu, barulah kurikulum dibenahi dengan yang terintegrasi.
style="text-align:
justify;"> Maksudnya adalah keterhubungan pembelajaran dalam suatu
bidang yang memungkinkan keterlibatan lebih dari satu bidang studi.
Bisa
jadi, ketika satu pelajaran bisa dibantu dengan guru mata pelajaran lainnya
karena pelajaran yang ada terintegrasi.
“Harus
ada perubahan kurikulum, dan saya rasa momentum ini cukup tepat. Harus ada
perubahan, sebab kurikulum saat ini juga masih dualisme. Perlu kurikulum
terintegrasi di bawah sembilan mata pelajaran saja,” tandasnya.
Zainuddin
menceritakan bahwa saat menghadiri simposium dengan Perhimpunan Pelajar
Indonesia (PII), Mendikbud Muhadjir Effendi memaparkan bila kurikulum yang ada
akan jalan terus. Sebab, kurikulum sebaik apapun kalau gurunya tidak
berkualitas juga akan percuma.
"Jadi,
kualitas pendidikan tidak ditentukan kurikulum berganti atau tidak, namun
kualitas pendidikan itu sangat ditentukan oleh kualitas guru," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa
kualitas guru ditentukan atas tiga parameter yakni expert (keahlian) atau
profesionalisme, tanggung jawab sosial pada kualitas pendidikan, dan panggilan
hidup (jiwa korsa).
"Kalau guru
memiliki tiga parameter itu, maka dia akan tahu apa yang harus dilakukan.
Bahkan ekstremnya itu tanpa kurikulum pun akan tetap bisa jalan. Kalau fokus
pada kurikulum dan mengabaikan kualitas guru, maka kualitas pendidikan akan
sulit tercapai," katanya.
Demikian berita
seputar penghapusan syarat mengajar 24 jam yang dapat kami bagikan, semoga
bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar