TERGANJAL ATURAN BARU, GURU TERANCAM TAK TERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
sinarberita.com - Berita terkini seputar pendidikan
dan guru beserta tunjangan sertifikasi kembali akan kami bagikan secara
terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru
sertifikasi diseluruh tanah air.
Ratusan guru
di Metro terancam tidak menerima tunjangan sertifikasi. Hal itu menyusul
penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun
2016.
Peraturan baru
tersebut memuat petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, dan tambahan
penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil (PNS). Disebutkan dalam aturan itu,
guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, tidak mendapat tunjangan
sertifikasi.
Ketua Dewan Pendidikan
Metro, Nasriyanto Effendi mengatakan, Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17
Tahun
2016 mulai diberlakukan
Juli. PP itu menggantikan PP Nomor 74 Tahun 2008. Pada PP sebelumnya itu, guru
di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, masih mendapat tunjangan
sertifikasi.
Demikian berita seputar
tunjangan guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar